PERKARA WAJIB LEBIH BAIK DARI PERKARA SUNNAH www.darulfatwa.org.au mjbookmaker by: http://jowo.jw.lt Orang yang disibukkan dengan amalan fardlu (wajib) sehingga tidak sempat mengamalkan yang sunnah maka ia dimaafkan, dan orang yang disibukkan dengan amalan sunnah dan mengabaikan amalan fardhu maka ia tertipu. Umar ibn Abdul Aziz mengatakan: "Amalan yang tidak didasarkan atas ilmu, maka kerusakan yang ia timbulkan lebih banyak dari kebaikan". Thariqah (tarekat) yang belakangan ini banyak digandrungi oleh masyarakat kita sebagai sarana untuk mendekatkan diri kepada Allah adalah sebuah amalan yang baik, namun bila www.darulfatwa.org.au tarekat itu dilakukan tanpa didasari ilmu yang benar maka seseorang akan mudah terjerumus. Karenanya tidak sedikit kita temukan tarekattarekat yang pada awalnya murni, bersih dari penyimpangan-penyimpangan dari syari'at Islam dan dirintis oleh ulama-ulama sufi yang hakiki, kini banyak mengalami perubahan yang mengarah kepada penyimpangan dari ajaran syari'at Islam. Ini semua terjadi karena dangkalnya ilmu orang yang menjalankan tarekat tersebut. Hingga sebagian orang meyakini bahwa tarekat adalah wajib atau dzikir secara mutlak adalah wajib. Bahkan dalam beberapa tarekat menyebar paham Hulul (keyakinan bahwa Allah menempati makhluk-Nya) dan Wahdatul Wujud (keyakinan bahwa Allah menyatu dengan makhluk-Nya) yang merupakan salah satu bentuk kekufuran yang sangat keji dan parah, lebih parah dari kekufuran orang nasrani sekalipun seperti dijelaskan oleh Imam as-Suyuthi dan lainnya. Tarekat adalah upaya untuk meneladani akhlak para Ahlullah; para wali dan orang-orang saleh dan merutinkan dzikir-dzikir tertentu dengan cara tertentu yang tidak menyalahi syara' yang dicetuskan oleh pendiri tarekat. Tarekat bermuara kepada ketakwaan dan kesalehan yang sesungguhnya. Tarekat adalah pelengkap, modal utamanya adalah bertakwa, yaitu melaksanakan kewajiban dan menjauhi hal-hal yang diharamkan. Tarekat hukumnya sunnah artinya baik dilakukan tetapi tidak berdosa jika ditinggalkan. Kita jangan sampai menjadi orangorang yang tertipu karena mengikuti tarekat lalu amalan-amalan yang hukumnya wajib cenderung kita abaikan, seperti menuntut ilmu agama yang pokok misalnya. Menuntut ilmu agama jauh lebih besar nilai pahalanya dari pada mengamalkan tarekat, karena menuntut ilmu agama hukumnya wajib bagi setiap muslim dan muslimah. Dalam sebuah hadits qudsi Allah berfirman melalui lisan Rasul-Nya: "Dan tidaklah ada amalan seorang hamba untuk mendekatkan diri kepada-Ku lebih Aku cintai dari amalan yang Aku wajibkan" (H.R. al Bukhari) www.darulfatwa.org.au Pembaca al-Huda yang budiman, buletin yang ada di tangan anda saat ini adalah salah satu ceramah seorang ulama besar, ahli hadits masa kini yang berasal dari daerah Habasyah di Somalia. Beliau adalah Syekh Abdullah al Harari al Habasyi. Meski singkat namun isinya sangat bermanfaat untuk kita jadikan bahan perenungan lalu kita amalkan. Selamat membaca ! MENUNTUT ILMU AGAMA LEBIH DIDAHULUKAN DARI TAREKAT, DZIKIR DAN WIRID Allah ta'ala memuji ilmu dalam beberapa ayat al Qur'an dan menganjurkan untuk menuntutnya. Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam juga menjelaskan keutamaan ilmu. Ini dikarenakan ilmu, yakni ilmu agama dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat. Ilmu agama dibutuhkan oleh para penguasa, orang tua; ayah dan ibu. Tidak ada satu lapisan masyarakat-pun yang tidak membutuhkan ilmu agama. Oleh karenanya begitu urgen ilmu agama ini, terutama di masa sekarang yang dipenuhi dengan kebodohan. Ketidaktahuan tentang ilmu halal dan haram betul-betul telah mengenai secara merata terhadap segenap perbuatan dan aktivitas masyarakat. Ketika di masa lalu, di masa-masa kejayaan, masa para sahabat, tabi'in, atba' atwww. darulfatwa.org.au Tabi'in dan setelahnya, ilmu agama banyak dipelajari, maka kondisi ummat Islam jauh lebih baik dari kondisi kita di masa kini. Oleh karenanya tuntutlah ilmu agama, jangan sampai tertipu oleh kebiasaan sebagian orang yang meninggalkan ilmu dan menyibukkan diri dengan tarekat, dzikir dan wirid. Dzikir jelas memerlukan ilmu, dzikir tidak bisa dilakukan tanpa ilmu. Demikian pula Ta'abbud, yakni memfokuskan diri berkonsentrasi untuk beribadah juga memerlukan ilmu. Sungguh jauh berbeda antara seorang 'Abid (ahli ibadah) dan seorang 'Alim. Cukup sebagai dalil untuk menjelaskan hal itu hadits Nabi shallallahu 'alayhi wasallam dalam Jami' at-Turmudzi yang diriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Abu Umamah al Bahili –semoga Allah meridlainya- beliau mengatakan: "Ada dua orang di masa Rasulullah, satunya 'Abid dan satunya lagi 'Alim, maka Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam mengatakan: "???? ? ? ?????????? ????? ?????????? ?????????? ????? ??????? ? ??? ??????? ????? ??????????????? ????? ??????????? ??? ???????? ????????????? ????? ????????? ??????? ?????????" ???? ???????? Maknanya: "Keutamaan seorang 'Alim atas seorang 'Abid adalah seperti keutamaanku di atas orang yang paling rendah derajatnya di antara kalian. Dan sesungguhnya Allah memberikan rahmat, para malaikat memohonkan ampun bahkan ikan-ikan di laut mendoakan untuk orang yang mengajarkan kebaikan kepada manusia" (H.R. at-Turmudzi) Keutamaan yang demikian besar ini dikarenakan dengan ilmu agama Allah ta'ala memperbaiki kerusakan yang parah dan dengan ilmu agama Allah menyelamatkan banyak orang dari kebinasaan dan kehancuran. Perbandingan yang disebutkan dalam hadits di atas adalah antara seorang 'alim yang benar-benar 'alim dan seorang 'abid yang benar-benar 'abid. Sedangkan jika seorang 'alim tidak betul-betul berilmu dan beramal maka dia tidak memperoleh keutamaan tersebut. Demikian pula seorang 'abid jika www.darulfatwa.org.au ibadahnya tidak berdasarkan kaedah-kaedah syara' dan tidak sesuai dengan aturan hukum yang ada maka ibadahnya seperti tidak ada sama sekali. Jadi 'abid yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam adalah seorang yang mengetahui cara yang membuat ibadahnya sah, bukan orang yang beribadah secara ngawur tanpa mengetahui bagaimana bisa sah sholatnya, bersucinya dan seterusnya. Yustru orang seperti ini berada dalam kerusakan yang sangat berbahaya. 'Abid yang diperbandingkan oleh Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam dengan 'alim adalah 'abid yang mengetahui cara ibadah yang sah. Karena agungnya keutamaan seorang 'alim, Nabi Isa 'alayhissalam ketika menjelaskan ciri ummat Muhammad mengatakan: "????????? ????????? ???????? ??????????? ?????? ? ??? ???? ???????? ???????????" ???? ??? ???? ?? ?????? "(Mereka adalah) orang-orang yang 'alim, pemaaf, baik dan bertaqwa, seakan mereka seperti para nabi dari sisi kedalaman pemahaman mereka terhadap agama" (H.R. Abu Nu'aym dalam Hilyah al Awliya') Nabi Isa tidak mengatakan: "Seakan mereka seperti para nabi dari sisi ibadahnya", melainkan beliau mengatakan: "Seakan mereka seperti para nabi dari sisi kedalaman pemahaman mereka terhadap agama", agar diketahui betapa mulianya ilmu dan betapa tinggi kedudukan para ulama di atas para 'abid, tetapi memang jika digabungkan antara ilmu dengan ibadah maka akan menjadi sebuah derajat yang sangat tinggi. Karena ilmu-lah yang menjelaskan tingkatantingkatan amal, amal yang utama dan yang paling utama, perbuatan yang haram dan yang makruh, maksiat yang termasuk tingkatan dosa besar dan dosa kecil, maka diketahui dengan jelas bahwa ilmu adalah amal yang paling baik. Ilmu lebih layak untuk menghabiskan waktu-waktu kita yang berharga dan ilmu adalah keinginan yang paling layak untuk diraih dan dicapai. Oleh karenanya kalian harus meraih ilmu, meskipun karena itu kalian banyak tidak meraih hal-hal yang biasa diinginkan oleh nafsu manusia. Karena kewalian yang sesungguhnya adalah berilmu dan mengamalkan ilmu. Orang yang membaca sejarah www.darulfatwa.org.au para ahli fiqih di masa-masa lalu dan menelaah perjalanan kehidupan mereka akan mengetahui hal itu dengan baik. Sebagai contoh seorang 'alim yang ahli dalam fiqih dan hadits Abu 'Amr ibn ash-Shalah asy-Syahrazuri ad-Dimasyqi yang hidup pada abad VI H. Pada sekitar dua puluh tahun yang lalu, kuburannya digali untuk dipindahkan karena di kawasan pekuburan tersebut hendak dibangun jalan yang baru. Ketika digali ditemukan jasad beliau yang masih utuh, tidak ada satupun bagian tubuhnya yang membusuk, bahkan kain kafan yang melilit jasadnya tidak rusak. Jasad tersebut kemudian dipindahkan ke kawasan Al Maydan di Damaskus dan dikebumikan di sana. Ibnu ash-Shalah ini di kalangan ummat Muhammad tidak setingkat dan sepopuler Imam Syafi'i, imam Malik dan imam Ahmad, tingkatan beliau dibanding mereka masih sangat jauh. Meskipun Ibnu ash-Shalah terkenal sebagai seorang ahli hadits dan ahli fiqh Syafi'i, namun beliau tidak sepopuler dan sekaliber imam Syafi'i, semoga Allah meridlai mereka semua. Ibnu ash-Shalah tidak memperoleh kemuliaan dan derajat yang tinggi ini kecuali dengan ilmu dan amal. Kisah tentang jasad Ibnu ash-Shalah yang masih utuh padahal telah berlalu ratusan tahun ini, diceritakan kepadaku oleh salah seorang ulama Damaskus, yaitu Syekh Abu Sulaiman az-Zabibi dan beliau mendengarnya dari Abdul Muta'aal, seorang penggali kuburan yang menyaksikan langsung peristiwa penggalian tersebut. Ya Allah, ampunilah dosa-dosa kami, dan dosa saudara-saudara kami yang beriman yang telah mendahului kami. www.darulfatwa.org.au TAREKAT TIDAK WAJIB Termasuk pemahaman yang keliru adalah perkataan sebagian orang yang mengaku-aku sufi: "Tarekat adalah wajib". Tarekat adalah salah satu bid'ah yang baik (Bid'ah Hasanah). Bid'ah secara bahasa berarti hal baru yang diadakan tanpa ada contoh sebelumnya. Sedangkan dalam pengertian syara' bid'ah berarti hal baru yang tidak dinash dalam al Qur'an ataupun sunnah, Ibnu al 'Arabi mengatakan: "Bid'ah dan Muhdats (perkara baru) tidak dicela karena lafazh dan maknanya, melainkan Bid'ah yang dicela adalah yang bertentangan dengan sunnah dan Muhdats yang dicela adalah yang membawa kepada kesesatan". Para ulama membagi bid'ah menjadi dua; bid'ah hasanah dan bid'ah sayyiah. Bid'ah hasanah adalah hal baru yang sesuai dengan al Qur'an dan sunnah. Bid'ah sayyiah adalah hal baru yang bertentangan dengan al Qur'an dan sunnah. Pembagian bid'ah ini diperkuat oleh hadits Nabi shallallahu 'alayhi wasallam: Maknanya : "Barang siapa merintis (memulai) dalam agama Islam perkara baru yang baik maka baginya pahala dari perbuatan tersebut juga pahala dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang sedikitpun pahala mereka, dan barang siapa merintis dalam Islam perkara baru yang buruk maka baginya dosa dari perbuatan tersebut juga dosa dari orang yang melakukannya (mengikutinya) setelahnya tanpa berkurang dosa-dosa mereka sedikitpun" (H.R. muslim) www.darulfatwa.org.au Hadits ini menjelaskan bahwa hal baru dalam Islam ada dua macam; ada yang sesuai dengan syara' dan ada yang menyalahi dan bertentangan dengan syara'. Pada masa sahabat terjadi perkaraperkara baru yang tidak terdapat dalam al Qur'an atau sunnah, namun masuk pada pengertian bid'ah hasanah seperti dijelaskan oleh hadits tersebut. Disebutkan dalam Shahih al Bukhari pada bab shalat tarawih: "Ibnu Syihab berkata: "Rasulullah shallallahu 'alayhi wasallam meninggal dunia dan orang-orang (melaksanakan tarawih) seperti itu". Al Hafizh Ibnu Hajar menjelaskan: "Yakni tidak berjama'ah dalam melaksanakan tarawih". Kemudian Ibnu Syihab menyempurnakan perkataannya: "Kemudian (pelaksanaan tarawih tetap) seperti itu pada masa khalifah Abu Bakar dan pada awal kekhalifahan Umar radliyallahu 'anhu". Menyempurnakan keterangan mengenai kejadian itu, dalam Shahih Bukhari diriwayatkan dari Abdullah ibn Abd al Qariy berkata: "Aku pergi ke masjid bersama Umar ibn al Khattab radliyallahu 'anhu pada salah satu malam bulan Ramadlan, di sana orang-orang terpisah-pisah dan berpencar-pencar, yang satu shalat sendiri dan yang lain shalat mengimami beberapa orang, kemudian Umar berkata: "Aku berpikir seandainya aku kumpulkan mereka dengan satu imam maka akan lebih bagus", kemudian beliau mengumpulkan mereka dengan imam Ubayy ibn Ka'ab. Pada malam yang lain, aku keluar lagi bersama beliau, dan orang-orang melaksanakan shalat dengan diimami imam mereka; Ubayy ibn Ka'ab, Umar mengatakan: ?????? ??????????? ?????" " (sebaik-baik bid'ah adalah ini). Dalam riwayat al Muwattha' disebutkan dengan redaksi: "? ."???????? ??????????? ???? Contoh-contoh semacam ini sangat banyak ditemukan dari masa sahabat sampai masa sekarang ini, termasuk di antaranya: peringatan maulid Nabi shallallahu 'alayhi wasallam dan tarekat-tarekat yang dirintis oleh beberapa wali Allah seperti Tarekat Rifa'iyyah, Tarekat Qadiriyyah dan lain-lain yang berjumlah sekitar 40-an tarekat, tarekat-tarekat ini pada dasarnya adalah bid'ah hasanah meski kemudian beberapa www.darulfatwa.org.au pengikut-pengikutnya ada yang menyimpang, namun begitu hal ini tidak membuat jelek tarekat yang asli seperti pada awal mulanya. Tidak diragukan lagi bahwa Tarekat Suhrawardiyyah, Tarekat Chisytiyyah, Tarekat Qadiriyyah, Tarekat Sa'adiyyah, Tarekat Syadziliyyah, Tarekat Naqsyabandiyyah, Tarekat Badawiyyah, Tarekat Dasuqiyyah, Tarekat Maulawiyyah, Tarekat Rifa'iyyah dan lain-lain adalah tarekat-tarekat yang benar dan diberkahi, termasuk bid'ah hasanah, yang membuktikan bahwa mereka berada pada jalan yang lurus dan benar, menuntun umat manusia kepada ajaran nabi mereka dan kepada haliyyah nabi mereka, mereka adalah orang-orang yang berilmu, ahli dzikir dan ahwal serta selalu ta'at kepada Allah ta'ala. Perkataan di atas -bahwa tarekat adalah wajib- sering diulang-ulang oleh seseorang yang mengaku-aku sebagai pengikut Tarekat Naqsyabandiyyah yang bernama Muhammad al- Khaznawi, ia adalah anak as-Syaikh al 'Alim al Jalil 'Izzudin ibn as-Syaikh al Waliy al Kabir Ahmad al Khaznawi rahimahumaallahu ta'ala. Meski dikatakan kepadanya: "Ayahmu berkata: "Tarekat tidak wajib", tapi ia tetap saja mengulang-ulang perkataannya itu dan tidak mau bartaubat, hal ini disaksikan oleh banyak orangorang yang terpercaya (tsiqat), dan orang-orang yang mengaku pengikutnya juga sering mengucapkan perkataan yang sama. Perkataannya bahwa tarekat adalah wajib (fardlu) adalah riddah (mengeluarkan dari Islam), karena mewajibkan sesuatu yang tidak wajib menurut umat Islam dan termasuk hal yang diketahui oleh seluruh umat baik yang alim atau yang awam bahwa sesuatu itu tidak wajib, maka itu adalah kemurtadan sebagaimana dikatakan oleh para fuqaha dalam kitab-kitab mereka. Dalam kitab as-Sa'adah al Abadiyyah fi Ma Ja-a bihi an-Naqsyabandiyyah karangan Abdul Majid ibn Muhammad al Khani al Khalidi an-Naqsyabandi dan kitab al Hadiqah an-Nadiyyah Wal Bahjah al Khalidiyyah karangan al 'Allamah Muhammad ibn Sulaiman al Baghdadi al Hanafi an-Naqsyabandi termasuk khalifah Naqsyabandiyyah Khalidiyyah, www.darulfatwa.org.au terdapat keterangan sebagai berikut: "Yang ketiga adalah bahwa Ibnu Hajar menyebutkan dalam Syahadat Fatawahu al Kubra bentuk-bentuk perjanjian (al 'Ahd) yang dibuat oleh para masyayikh terhadap orang yang bertaubat, dan beliau berkata dalam al Fatawa al Khaliliyyah bahwa membuat perjanjian taat (Akhdzu al 'Ahd –baiat tarekat-) adalah hal baik dan disenangi". Kemudian penulis mengatakan setelah perkataannya tersebut: "Apa yang kami sebutkan tadi telah cukup sebagai bukti tentang kebaikan membuat perjanjian (Akhdzu al 'Ahd –baiat tarekat-) dari para masyayikh yang selalu mengamalkan syari'at". Jadi dari sini, jelas bahwa Muhammad al Khaznawi telah menyalahi ijma' umat pada umumnya, dan khususnya dari kalangan an-Naqsyabandiyyah, dan perkataannya bahwa tarekat adalah wajib adalah upaya penyesatan terhadap seluruh umat Islam baik salaf atau khalaf sebelum abad ke-6 Hijriyyah, sebelum berdirinya tarekat-tarekat sebagaimana pengertian yang dikenal sekarang ini, perkataannya itu adalah penyesatan kepada kakeknya al Wali al Kabir as- Syaikh Ahmad al Khaznawi, karena beliau tidak menyibukkan diri dengan tarekat dan wirid kecuali setelah mempelajari ilmu agama selama 20 tahun. Perkataan Muhammad ini mewajibkan perkara yang tidak wajib secara ijma', dan ini adalah kekufuran. www.darulfatwa.org.au BIOGRAFI SINGKAT AL MUHADDITS SYEKH ABDULLAH AL HARARI NAMA DAN KELAHIRAN Seorang alim besar, panutan para ahli tahqiq, rujukan para ahli tadqiq, pemuka ulama 'amilin, Al-Imam Al-Muhaddits, seorang yang bertaqwa dan zuhud, mempunyai keutamaan dan tekun beribadah, mempunyai keistimewaan yang agung, beliau adalah Syekh Abu Abd Al-Rahman Abdillah Ibn Yusuf Ibn Abdillah Ibn Jami' Al-Harari al-Syaibi Al-Abdari, mufti wilayah Harar. Beliau dilahirkan di kota Harar, sekitar tahun 1328 H/1910 R. KEHIDUPAN DAN RIHLAH ILMIAH Beliau lahir dan dibesarkan dalam keluarga sederhana yang cinta ilmu dan ulama. Beliau membaca Al-Qur'an dengan tartil dan baik sejak umur 7 tahun, dan bahkan pada usia yang masih terbilang dini itu beliau hafal al-Qur'an 30 Juz di luar kepala. Beliau belajar dari ayahnya kitab Al-Muqaddimah al- Hadlramiyyah dan kitab Al-Mukhtashar ash-Shaghir, yang termasuk kitab fiqih yang masyhur di daerahnya. Kemudian beliau mendalami berbagai bidang keilmuan dengan menghafal berbagai matan ilmu agama. Kemudian beliau memfokuskan diri pada bidang hadits dan beliau hafal Al-Kutub Al-Sittah (6 referensi induk dalam bidang hadits) dan kitab-kitab hadits lainnya beserta sanadnya hingga beliau diperbolehkan berfatwa dan meriwayatkan hadits dalam usia kurang dari 18 tahun. Beliau tidak hanya belajar pada ulama negerinya dan sekitarnya, malainkan mengelilingi Habasyah dan Somalia untuk memperoleh ilmu dan mendengar langsung dari para ahlinya. Dalam perjalanannya mencari ilmu, beliau banyak menghadapi rintangan, namun hal itu tidak menjadikannya patah semangat. Bahkan setiap kali beliau mendengar adanya seorang alim, beliau langsung pergi menemui dan menimba ilmu kepadanya, sebagaimana kebiasaan ulama salaf. Kecerdasan dan kekuatan hafalannya yang luar biasa sangat membantu beliau untuk mendalami dan menguasai fiqih madzhab Syafi'i serta khilaf (perbedaan pendapat) yang ada dalam madzhab Syafi'i. Seperti halnya beliau menguasai fiqh Syafi'i, demikian www.darulfatwa.org.au juga beliau menguasai madzhab Maliki, Hanafi dan Hanbali, sehingga beliau menjadi rujukan para ulama. Banyak yang datang kepadanya dari berbagai penjuru Habasyah dan Somalia hingga beliau diangkat sebagai mufti Harar dan sekitarnya. Beliau belajar fiqih Syafi'i dan ushulnya serta nahwu kepada seorang alim Al-'Arif billah Syekh Muhammad 'Abd As-Salam Al-Harari, Syekh Muhammad 'Umar Jami' Al-Harari, Syekh Muhammad Rasyad Al-Habasyi, Syekh Ibrahim Abi Al-Ghayts Al- Harari, Syekh Yunus Al-Habasyi, Syekh Muhammad Siraj Al-Jabarti. Di antara kitab-kitab yang beliau pelajari dari mereka adalah Alfiyyah Az-Zubad, At- Tanbih, Al-Minhaj, Alfiyyah ibn Malik, Al-Luma' karangan Asy-Syairazi dan kitab-kitab referensi lainnya. Beliau belajar ilmu-ilmu kebahasaan Arab secara khusus dari beberapa ulama, di antaranya Syekh yang shalih Ahmad Al-Bashir, Syekh Ahmad Ibn Muhammad Al-Habasyi dan ulama lainnya. Beliau mempelajari fiqih tiga madzhab dan Ushul fiqih-nya kepada Syekh Muhammad al 'Arabi al Fasi, Syekh Abdur Rahman al Habasyi. Beliau belajar ilmu tafsir kepada Syekh Syarif Al-Habasyi di Jimmah. Beliau belajar hadits dan musthalahnya dari beberapa ulama, di antaranya Syekh Abu Bakr Muhammad Siraj al-Jabarti; Mufti Habasyah, dan Syekh 'Abd 'Al-Rahman Abdullah Al-Habasyi. Beliau bertemu dengan Syekh yang shalih, seorang ahli hadits dan qori', Ahmad 'Abd Al- Muththalib Al-Jabarti Al-Habasyi, Syekh qira'at di Masjid Al-Haram. Beliau belajar kepadanya 14 macam qira'at, mendalami ilmu hadits dan mendapat ijazah (sanad keilmuan) darinya. Kemudian ketika beliau di Damaskus, beliau menuntut ilmu dari Syekh Dawud Al- Jabardi Al-Qari' dan Syekh Al-Muqri' Mahmud Fayiz Al-Dir'athani, seoarang alim pendatang di Damaskus dan pakar qira'at sab'ah. Pada usia muda, beliau telah mengajarkan ilmu kepada muridnya yang dia ntara mereka ada yang usianya lebih tua dari beliau. Jadi disamping belajar beliau juga mengajar. Beliau mempunyai keistimewaan dibanding ulama lainnya yang berada di negeri Habasyah dan Somalia dalam penguasaan tentang biografi periwayat hadits (ruwatul hadits), Thabaqot (tingkatan) mereka, menghafal matan-matan kitab, mendalami ilmu hadits, bahasa arab, tafsir, faraidl dan sebagainya, sehingga beliau tidak menemukan disiplin ilmu Islam kecuali www.darulfatwa.org.au mendalaminya dan mumpuni dalam bidang tersebut. Terkadang apabila beliau berbicara mengenai disiplin ilmu tertentu, orang yang mendengarnya akan mengira bahwa beliau hanya mendalami ilmu tersebut disebabkan kedalaman ilmunya. Begitu pula apabila dikatakan kepadanya sesuatu yang beliau ketahui, maka beliau mendengarkannya dengan seksama dan penuh perhatian. Sebagiamana perkataan seorang penyair: "kau lihat dia mendengarkan perkataan orang dengan pendengaran dan hatinya, padahal bisa jadi dia lebih tahu tentang hal tersebut". Kemudian beliau pergi menuju Makkah dan berkenalan dengan para ulama Makkah, seperti As- Sayyid 'Alawi al Maliki, Syekh Amin al Kutbi, Syekh Muhammad Yasin al Fadani. Beliau juga menghadiri majelis Syekh Muhammad al 'Arabi at-Tabban. Beliau mendatangi Syekh Abdul Ghafur al Afghani an- Naqsyabandi dan mengambil darinya Tarekat Naqsyabandiyyah. (Bersambung …) Dapatkan koleksi ebook-ebook lain yang tak kalah menariknya di EBOOK CENTER http://jowo.jw.lt